Negara dan warga Negara
Dalam hal ini saya akan membahas tentang Negara dan warga
negaranya ,yang pertama adalah pengertian dari Negara.
Negara adalah merupakan alat atau suatu wilayah atau wewenang
yang mengatur atau mengendalikan
persoalan persoalan bersama masyarakatnya
dan Negara memiliki 2 tugas yaiitu
-mengatur dan mengendalikan gejala gejala kekuasaan yang social
-mengorganisasikan dan mengintergrasikan kegitan
manusia dan golongan golongan kea rah tercapainya
tujuan tujuan dari masyarakat
Lalu di setiap Negara memiliki unsur-unsur terbentuknya Negara
Unsure unsure Negara yaitu:
penduduk,penduduk itu
adalah manusia yang menempati atau meninggali suatau wilayah di Negara itu,selanjutnya
adalah wilayah.wilayah itu adalah daerah tertentu yang di kuasai oleh kedaulatan,wilayah
amatlah sangat penting bagi Negara,tidak ada wilayah maka tidak bias juga di
sebut Negara.kemudian adalah pemerintah.pemerintah itu disebut juga penguasa
suatu wilayah dan memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintah.lalu
yang terakhir adalah kedaulatan,kedaulatan adalah kekuasaaan tertinggi untuk
mengatur dan mengubah undang-undang dan melaksanakanya dengan semua cara.
Kemudian Negara memiliki fungsi yaitu
-fungsi keamanan dan pertahanan
-fungsi keadilan
-Fungsi pengaturan dan keadilan
-Fungsi kesehjahteraan dan kemakmuran
Kemudian setiap Negara harus memili sifat Negara yaitu
-sifat memaksa
-sifat monopoli
-Sifat totalitas
Yang terakhir adalah tujuan adanya suatu Negara di dunia ini
adalah sebagai asosiai suatu kumpulan yang di mana nya terdapat waraga Negara yang
memiliki tujuan untuk menyesejahterkan melindungi dan memberikan kedaulatan
bagi negaranya dan warganya
Lalu kali ini saya akan membahas tentang warga Negara
Warga Negara adalah bias di sebut adalah sebuah perserta di
dalam suatu Negara dan Negara itu adalah tempat yang memiliki wilayah unsur dan
pemerintahanya.
Contoh
Negara Indonesia dalah Negara hokum, dan tidak sembarang
waraga negara asing dapat bersinggah di Negara
Indonesia,karena kewarganegaraan dalam masyarakat itu amatlah penting, dan
setiap Negara memiliki peraturan peraturan tertentu bagi Negara nya sendiri. Sebagai
contoh warga Negara asing ingin tinggal di Indonesia,di situ warag Negara asing
itu harus memili passport dan menaati peraturan-peraturan yang di tetapkan Negara
Indonesia untuk orang asing yang tinggal di Indonesia,harus memiliki syarat
syarat tertentu.indonesia adalah Negara yang paling rumit bagi orang asing yang
yang ingin tinggal di Indonesia dan menjadi warganegara Indonesia.
Dan Indonesia memiliki pandangan negative yaitu dunia
politik dan keamaananya,dalam dunia politik Negara Indonesia di anggap buruk,karena
politik di indinesia amatlah kejam, bnyaknya koruptor koruptor terbentuk. Dan Negara
Indonesia dalam keamanan pun kurang sebagai contoh keamanan lautan,Indonesia sering
kecolongan hasil laut di curi oleh Negara lain dengan amat mudah,dan adanya ke
bocoran keuangan Negara yang terus terbuang sia sia. Dan Indonesia adalah
merupakan Negara yang terdiri dari kepepulauwan terbesar di dunia terdapat 17.504 pulau di Indonesia ,dan Indonesia
amat lah kaya dari alam dan hasil bumi laut nya dan wisatanya,banyak wisatawan yang dating ke Indonesia
yang ingin melihat keindahan alam Indonesia,dan Indonesia juga tempat export
dan import hasil pangan ke seleruh dunia
sumber :
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/09/pengertian-negara-unsur-fungsi-tujuan.html
http://softilmu.blogspot.com/2013/12/warga-negara-dan-kewarganegaraan.html