counter

Senin, 22 Desember 2014

               Negara dan warga Negara
Dalam hal ini saya akan membahas tentang Negara dan warga negaranya ,yang pertama adalah pengertian dari  Negara.
Negara adalah merupakan alat atau suatu wilayah atau wewenang yang mengatur  atau mengendalikan persoalan persoalan bersama masyarakatnya  dan Negara memiliki 2 tugas yaiitu
-mengatur dan mengendalikan gejala gejala kekuasaan yang social
-mengorganisasikan dan mengintergrasikan kegitan manusia  dan golongan golongan kea rah tercapainya tujuan tujuan dari masyarakat
Lalu di setiap Negara memiliki unsur-unsur terbentuknya Negara
Unsure unsure Negara yaitu:
penduduk,penduduk itu adalah manusia yang menempati atau meninggali suatau wilayah di Negara itu,selanjutnya adalah wilayah.wilayah itu adalah daerah tertentu yang di kuasai oleh kedaulatan,wilayah amatlah sangat penting bagi Negara,tidak ada wilayah maka tidak bias juga di sebut Negara.kemudian adalah pemerintah.pemerintah itu disebut juga penguasa suatu wilayah dan memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintah.lalu yang terakhir adalah kedaulatan,kedaulatan adalah kekuasaaan tertinggi untuk mengatur dan mengubah undang-undang dan melaksanakanya dengan semua cara.
Kemudian Negara memiliki fungsi yaitu
-fungsi keamanan dan pertahanan
-fungsi keadilan
-Fungsi pengaturan dan keadilan
-Fungsi kesehjahteraan dan kemakmuran
Kemudian setiap Negara harus memili sifat Negara yaitu
-sifat memaksa
-sifat monopoli
-Sifat totalitas
Yang terakhir adalah tujuan adanya suatu Negara di dunia ini adalah sebagai asosiai suatu kumpulan yang di mana nya terdapat waraga Negara yang memiliki tujuan untuk menyesejahterkan melindungi dan memberikan kedaulatan bagi negaranya dan warganya
Lalu kali ini saya akan membahas tentang warga Negara
Warga Negara adalah bias di sebut adalah sebuah perserta di dalam suatu Negara dan Negara itu adalah tempat yang memiliki wilayah unsur dan pemerintahanya.
Contoh
Negara Indonesia dalah Negara hokum, dan tidak sembarang waraga negara  asing dapat bersinggah di Negara Indonesia,karena kewarganegaraan dalam masyarakat itu amatlah penting, dan setiap Negara memiliki peraturan peraturan tertentu bagi Negara nya sendiri. Sebagai contoh warga Negara asing ingin tinggal di Indonesia,di situ warag Negara asing itu harus memili passport dan menaati peraturan-peraturan yang di tetapkan Negara Indonesia untuk orang asing yang tinggal di Indonesia,harus memiliki syarat syarat tertentu.indonesia adalah Negara yang paling rumit bagi orang asing yang yang ingin tinggal di Indonesia dan menjadi warganegara Indonesia.
Dan Indonesia memiliki pandangan negative yaitu dunia politik dan keamaananya,dalam dunia politik Negara Indonesia di anggap buruk,karena politik di indinesia amatlah kejam, bnyaknya koruptor koruptor terbentuk. Dan Negara Indonesia dalam keamanan pun kurang sebagai contoh keamanan lautan,Indonesia sering kecolongan hasil laut di curi oleh Negara lain dengan amat mudah,dan adanya ke bocoran keuangan Negara yang terus terbuang sia sia. Dan Indonesia adalah merupakan Negara yang terdiri dari kepepulauwan terbesar di dunia  terdapat 17.504 pulau di Indonesia ,dan Indonesia amat lah kaya dari alam dan hasil bumi laut nya dan  wisatanya,banyak wisatawan yang dating ke Indonesia yang ingin melihat keindahan alam Indonesia,dan Indonesia juga tempat export dan import hasil pangan ke seleruh dunia

sumber :
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/09/pengertian-negara-unsur-fungsi-tujuan.html
http://softilmu.blogspot.com/2013/12/warga-negara-dan-kewarganegaraan.html