KELUARGA
Keluarga merupakan bagian masyarakat
yang fundamental bagi kehidupan pembentukan kepribadian anak manusia.dan juga
di definisikan keluaraga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi seorang
anak manusia,dan di dalam keluaraga terdapat anak ayah dan ibu.istilah keluarga
itu sendiri memiliki beranekaragam pengertian salah satunya di ungkapkan oleh
paul B Houton dan Chester L Hunt adalah:
-
Suatu
kelompok yang mempunyai nenek moyang
-
Suatu
kelompok kekerabatan yang di satukan
oleh darah atau perkawinan
-
Pasangan
perkawinan dengan atau tampa anak
-
Pasangan
tampa nikah yang mempunyai anak
-
Satu
orang dengan beberapa anak
Lalu ada lagi pendapat dai burgess dan
lock yang membedakan keluarga kelompok social lainya adalah susunan orang orang yang disatukan oleh
ikatan ikatan perkawinan,darah atau adopsi.pertalian antara suami dan istri
adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah
atau kadangkala adobsi.
Keluaraga dapat di bagi menjadi dua
bentuk besar yaitu keluarga,luas (extended family) dan keluaraga inti (nuclear family), keluarga yang meliputi
lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yang lebih luas
daripada hanya ayah,ibu dan anak anak atau dengan perkataan lain keluarga luas merupakan keuarga
inti di tambah dengan anggota anggota keluarga yang lain,atau keluarga yang
lebih dari satu generasi,sedangkan keluarga inti dapat di devinisikan dangan
keluarga atau kelompok yang terdiri dari ayah,ibu dan anak anak yang belom
dewasa atau belom menikah.
Lalu
selain ada pengertian keluarga mempunyai macam macam struktur yaitu
-Patrilneal dalah keluarga sedarah yang
terdiri dari anak saudara sedarah dalam bebebrapa generasi ,dimana hubungan itu
du susun mealui jalur garis ayah
-Matrilineal adalah keluarga sedarah
yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan
itu di susun melalui jalur garisi ibu.
-Matriikal adalah sepasang suami istri
yang tinggal bersama keluaraga sedarah istri sedangkan patriokal adalah
sepasang suami istri yang tinggal bersama keluaraga sedarah suami
Kemudian
ada bentuk bentuk keluarga bedasarkan lokasi
Adat utrolokal yaitu adat yang memberi
kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di
sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat
istri
Adat virilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat
kediaman kaum kerabat suami
Adat uxurilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum
kerabat istri
Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan
bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat
suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada
masa tertentu pula (bergantian
Adat neolokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam
arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri
Adat avunkulokal, yaitu adat yang
mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman
saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami
Adat natalokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan
masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri
Yang terakhir adalah fungsi atau peranan
keluaraga
Ayah sebagai suami dari istri dan ayah
dari anak, dan sebagai kepala keluaraga
Ibu sebagai istri dari suami dan ibu
dari anak,dan sebagai pengasuh anakdan mengurus rumah tangga
Sedangkan anak adalah hasil dari
pasangan seorang suami istri dan melaksanakn peranan pesikisaal perkembanganya
baik fisik maupun mental.
http://galihsamson.blogspot.com/2010/11/keluarga.html